Jangan lewatkan paket umrah promo spesial bulan oktober tahun 2025...

Apakah Wajib Umrah Sebelum Haji? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Syariat Islam

Banyak umat Islam bertanya: apakah wajib umrah sebelum haji? Dalam artikel ini, kami mengulas jawaban lengkap berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits shahih, dan pendapat para ulama klasik seperti Imam Nawawi dan Al-Ghazali.

BLOGFIQHPAKET UMRAHTIPS

Ibnu Khidhir

6/24/20254 min baca

Banyak umat Islam bertanya: apakah wajib umrah sebelum haji? Dalam artikel ini, kami mengulas jawaban lengkap berdasarkan dalil Al-Qur’an, hadits shahih, dan pendapat para ulama klasik seperti Imam Nawawi dan Al-Ghazali. Anda akan menemukan penjelasan hukum umrah sebelum haji, perbedaan pendapat mazhab, hingga tips memilih antara umrah atau haji terlebih dahulu. Artikel ini cocok bagi Anda yang sedang merencanakan ibadah ke Tanah Suci dan ingin memahami prioritas ibadah sesuai syariat Islam. Temukan jawaban terpercaya dari sumber Islam klasik dan modern untuk memastikan ibadah Anda sah, berurutan, dan penuh keutamaan.

Umrah atau Haji Dulu? Pertanyaan yang Sering Diajukan

Bagi banyak umat Islam, terutama di Indonesia, pertanyaan "Apakah wajib umrah sebelum haji?" sering muncul menjelang keberangkatan ke Tanah Suci. Ada anggapan bahwa seorang Muslim harus menunaikan umrah terlebih dahulu sebelum hajinya sah. Tapi benarkah demikian menurut syariat?

Jawaban terhadap pertanyaan ini memerlukan pemahaman mendalam tentang rukun Islam, jenis-jenis haji, hukum umrah, serta praktik Rasulullah SAW dan para sahabat. Artikel ini akan menguraikan penjelasan lengkap dari sisi fikih, dalil, dan konteks historis, agar Anda bisa mengambil keputusan ibadah dengan ilmu dan keyakinan.

1. Haji Adalah Rukun Islam, Umrah Bukan

Dalam Islam, haji merupakan rukun kelima, dan kewajibannya ditetapkan dalam Al-Qur’an:

"Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah."
(QS. Ali Imran: 97)

Sedangkan umrah tidak termasuk dalam lima rukun Islam. Namun, ulama berbeda pendapat mengenai hukum umrah:

  • Imam Syafi’i dan Hanbali: Umrah adalah wajib sekali seumur hidup.

  • Imam Abu Hanifah dan Maliki: Umrah adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan, tapi tidak wajib).

Hadits yang menjadi dalil wajibnya umrah:

"Laksanakanlah haji dan umrah karena Allah."
(HR. Bukhari dan Muslim)

Namun, perintah ini tidak dijelaskan apakah umrah harus dilakukan sebelum haji atau sebaliknya. Maka, penting untuk memahami jenis haji dan aplikasinya.

2. Tiga Jenis Haji: Mana yang Mendahulukan Umrah?

Dalam pelaksanaannya, haji memiliki tiga jenis:

a. Haji Ifrad
  • Hanya melakukan haji tanpa umrah.

  • Tidak ada umrah sebelum haji.

  • Cocok bagi jamaah yang datang langsung untuk ibadah haji.

b. Haji Tamattu’
  • Umrah dilakukan terlebih dahulu, kemudian haji dengan ihram baru.

  • Ini adalah jenis yang paling umum dipilih jamaah Indonesia.

  • Dinilai lebih ringan dan sesuai dengan kondisi jamaah modern.

c. Haji Qiran
  • Umrah dan haji dilakukan dalam satu ihram.

  • Tanpa tahallul di antara keduanya.

Dari tiga jenis tersebut, hanya tamattu’ yang mewajibkan umrah dilakukan sebelum haji. Namun, ini bukan syarat sahnya haji, melainkan pilihan metode pelaksanaan.

3. Apakah Umrah Syarat Sah Haji? Jawaban Fiqh

Menurut ijma’ ulama, umrah bukan syarat sah haji. Haji tetap sah walaupun seseorang belum atau tidak melaksanakan umrah sebelumnya.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan:

“Tidak ada kewajiban menggabungkan umrah sebelum haji kecuali dalam jenis tamattu’. Haji tetap sah meski dilakukan tanpa umrah sebelumnya.”

Demikian pula dalam Fiqhus Sunnah karya Sayyid Sabiq:

“Tidak ada kewajiban untuk mendahulukan umrah atas haji. Haji Ifrad adalah jenis yang dilakukan tanpa umrah sebelumnya.”

Dengan demikian, hukum umrah sebelum haji adalah tidak wajib, kecuali jika seseorang memilih jenis haji tamattu’.

4. Praktik Rasulullah SAW dan Para Sahabat

Menarik untuk dicermati bahwa Rasulullah SAW sendiri tidak menunaikan umrah terlebih dahulu sebelum hajinya yang pertama dan terakhir, yaitu Haji Wada'.

Menurut riwayat sahih:

“Rasulullah SAW melakukan haji Qiran, yaitu menggabungkan haji dan umrah dalam satu ihram.”
(HR. Muslim)

Artinya, Nabi tidak mendahulukan umrah secara terpisah. Hal ini menunjukkan bahwa umrah tidak disyaratkan lebih dulu sebelum haji, dan tidak ada dalil bahwa hajinya menjadi tidak sah jika tidak didahului umrah.

Para sahabat juga melakukan berbagai jenis haji:

  • Sebagian melaksanakan Ifrad

  • Sebagian lagi Tamattu’

  • Sebagian Qiran

Semua sah dan tidak ada perintah wajib mendahulukan umrah kecuali sebagai metode ibadah, bukan syarat.

5. Umrah Sebagai Latihan Sebelum Haji: Apakah Dianjurkan?

Meskipun tidak wajib, banyak ulama dan pembimbing haji menganjurkan melakukan umrah terlebih dahulu, terutama:

  • Sebagai pengenalan terhadap tempat dan tata cara ibadah.

  • Melatih fisik dan mental sebelum ibadah haji yang lebih panjang.

  • Mengurangi kebingungan dan risiko saat haji.

Pendapat ini lebih kepada hikmah dan maslahat, bukan syariat. Bahkan di Indonesia, banyak agen travel menyarankan paket umrah sebelum haji karena membantu jamaah lebih siap saat nanti mendapat kuota haji.

6. Jika Sudah Umrah, Apakah Haji Tetap Wajib?

Pertanyaan lain yang sering muncul:
Jika seseorang sudah umrah berkali-kali, apakah dia masih wajib haji?

Jawabannya: ya, tetap wajib.

Umrah tidak menggugurkan kewajiban haji. Keduanya adalah ibadah yang berbeda. Rasulullah SAW bersabda:

“Islam dibangun atas lima pilar...”
Salah satunya adalah haji bagi yang mampu.
(HR. Bukhari dan Muslim)

7. Kapan Umrah Bisa Menjadi Wajib?

Umrah menjadi wajib bila:

  • Anda mengikuti haji jenis tamattu’

  • Anda telah bernazar untuk melakukannya

  • Anda berada di Mekkah dalam waktu yang cukup, dan telah berniat ihram

Selain dari tiga hal di atas, umrah bukan syarat untuk bisa berhaji, dan tidak wajib dilaksanakan sebelum ibadah haji.

Kesimpulan: Wajibkah Umrah Sebelum Haji?

Tidak, umrah tidak wajib dilakukan sebelum haji.

Haji tetap sah tanpa didahului umrah, kecuali bila seseorang memilih metode tamattu’. Dalam hal itu, umrah dilakukan lebih dulu sebagai bagian dari rangkaian. Namun secara umum:

  • Haji adalah wajib bagi yang mampu

  • Umrah adalah sunnah muakkad atau wajib sekali seumur hidup (tergantung mazhab)

  • Tidak ada keharusan mendahulukan umrah secara syariat

Meskipun begitu, umrah sebelum haji dianjurkan bagi yang mampu, terutama untuk latihan spiritual dan kesiapan mental.

Tips: Mana yang Harus Dilakukan Terlebih Dahulu?
  1. Sudah punya kuota haji?
    – Dahulukan haji. Itu kewajiban.

  2. Belum bisa berangkat haji?
    – Umrah bisa jadi solusi spiritual untuk mendekatkan diri ke Baitullah.

  3. Belum pernah ke Tanah Suci sama sekali?
    – Umrah bisa jadi latihan awal sebelum haji.

  4. Bisa lakukan keduanya?
    – Idealnya umrah dulu (tamattu’), lalu haji saat waktunya tiba.

Referensi:
  • Al-Qur’an: Ali Imran: 97, Al-Baqarah: 196

  • Shahih Bukhari & Muslim (Bab Haji dan Umrah)

  • Al-Majmu’ – Imam An-Nawawi

  • Ihya Ulumuddin – Al-Ghazali

  • Fiqhus Sunnah – Sayyid Sabiq

  • Fatwa Lajnah Daimah Arab Saudi & Majelis Tarjih Muhammadiyah