Jangan lewatkan paket umrah promo spesial bulan oktober tahun 2025...

Mengapa Umrah Disebut Haji Kecil? Sejarah, Dalil, dan Hikmah Penamaannya

“Sesungguhnya umrah adalah haji kecil.” (HR. Tirmidzi dan literatur sejarah surat Nabi)

Ibnu Khidhir

6/9/20253 min baca

Umrah dan haji adalah dua ibadah mulia yang sangat diidamkan umat Islam. Keduanya sama-sama dilakukan di Tanah Suci, tetapi dalam tradisi dan literatur Islam, umrah kerap disebut sebagai haji kecil (al-hajj al-ashghar). Apa alasan umrah mendapat sebutan ini? Benarkah Rasulullah ﷺ menyebutnya demikian dalam surat resmi kepada Gubernur Najran? Berikut penjelasan lengkap, sejarah, dan dalil syariatnya.

Latar Belakang Sejarah: Tradisi Ziarah di Makkah sejak Nabi Ibrahim

Ziarah ke Ka’bah di Makkah adalah tradisi yang telah berakar sejak masa Nabi Ibrahim ‘alaihissalam. Setelah membangun Ka’bah bersama putranya, Nabi Ismail, Nabi Ibrahim menyeru umat manusia untuk berziarah ke Baitullah. Seruan ini menjadi awal dari ibadah haji, yang kemudian diwariskan turun-temurun hingga masa Nabi Muhammad ﷺ.

Seiring waktu, masyarakat Arab menjaga tradisi ini, meski mengalami penyimpangan seiring masuknya unsur syirik dan perubahan tata cara ibadah. Mereka membagi ziarah ke Ka’bah menjadi dua jenis:

  • Ziarah Besar (al-hajj al-akbar): Ibadah tahunan pada bulan Dzulhijjah yang melibatkan wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melontar jumrah, serta thawaf dan sa’i. Inilah yang kini kita kenal sebagai haji.

  • Ziarah Kecil (al-hajj al-ashghar): Ziarah ke Ka’bah yang dilakukan di luar musim haji, cukup dengan thawaf, sa’i antara Shafa-Marwah, dan mencukur rambut (tahallul). Ziarah ini dikenal dengan istilah umrah.

Islam datang meluruskan dan menyempurnakan tata cara dua bentuk ziarah ini, serta menegaskan kembali makna tauhid dalam setiap ritualnya.

Apa Itu Haji dan Umrah?

Haji adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang mampu, setidaknya sekali seumur hidup. Pelaksanaannya hanya di waktu tertentu, pada bulan Dzulhijjah, dengan rangkaian ritual yang kompleks: ihram, wukuf di Arafah, mabit di Muzdalifah dan Mina, melontar jumrah, thawaf, sa’i, dan tahallul.

Sementara itu, umrah adalah ibadah yang juga dilaksanakan di Makkah, tetapi cukup dengan ihram, thawaf, sa’i, dan tahallul. Umrah bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun, tidak mewajibkan wukuf di Arafah, mabit, maupun lempar jumrah.

Asal Usul Istilah “Haji Kecil” untuk Umrah

Istilah haji kecil untuk umrah telah dikenal bahkan sebelum Islam. Setelah kedatangan Islam, Rasulullah ﷺ menegaskan istilah ini dalam berbagai riwayat, di antaranya melalui surat resmi kepada Gubernur Najran di wilayah selatan Arab. Saat Najran masuk Islam, mereka meminta penjelasan tentang tata cara ibadah di Baitullah. Dalam suratnya, Rasulullah ﷺ menyampaikan:

“Sesungguhnya umrah adalah haji kecil.”
(HR. Tirmidzi dan literatur sejarah surat Nabi)

Penyebutan ini diikuti oleh para sahabat, tabi’in, dan ulama setelahnya, sehingga istilah haji kecil untuk umrah menjadi populer hingga sekarang dan tercantum dalam kitab-kitab klasik Islam.

Mengapa Umrah Disebut Haji Kecil?
Ada beberapa alasan logis dan syar’i mengapa umrah dijuluki “haji kecil”:

Pertama, rangkaian ibadah umrah jauh lebih sederhana dibandingkan haji. Haji terdiri dari berbagai ritual wajib dan sunnah, termasuk wukuf di Arafah yang merupakan puncak ibadah haji. Sementara umrah cukup thawaf, sa’i, dan tahallul.

Kedua, waktu pelaksanaan umrah sangat fleksibel. Umrah bisa dilakukan kapan saja, sedangkan haji hanya bisa dilakukan di bulan Dzulhijjah, pada hari-hari tertentu saja.

Ketiga, dari sisi hukum, haji adalah ibadah wajib bagi yang mampu dan merupakan rukun Islam kelima. Umrah hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), meskipun sebagian ulama mewajibkan sekali seumur hidup. Dengan kedudukan di bawah haji, umrah lebih tepat disebut sebagai haji kecil.

Keempat, istilah ini telah digunakan para sahabat, tabi’in, dan ulama sejak masa awal Islam, merujuk pada surat dan penjelasan Rasulullah ﷺ. Ibnu Abbas, Imam Syafi’i, dan para imam mazhab lain juga menyebut umrah sebagai haji kecil dalam kitab-kitab mereka.

Dalil Tambahan: Al-Qur’an dan Sunnah

Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 196 berbunyi:

“Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah…”

Ayat ini menegaskan pentingnya kedua ibadah tersebut. Dalam hadits-hadits Rasulullah ﷺ, istilah “haji besar” dan “haji kecil” juga dipakai untuk membedakan kedua jenis ibadah ke Baitullah ini.

Hikmah di Balik Penamaan “Haji Kecil”

Ada banyak hikmah di balik penggunaan istilah “haji kecil” untuk umrah. Pertama, istilah ini memotivasi umat Islam agar tetap semangat menunaikan umrah, meski belum mampu berhaji. Umrah menjadi pengalaman spiritual besar, penuh pahala, dan latihan sebelum melaksanakan haji.

Kedua, penamaan ini memudahkan masyarakat umum dalam membedakan dua ibadah, baik dari segi waktu, rukun, maupun hukum. Ketiga, penggunaan istilah dari masa Nabi, sahabat, hingga ulama kini menjaga kejelasan syariat dan tradisi Islam.

Apakah Umrah Bisa Menggantikan Haji?

Jawabannya tidak. Umrah tidak dapat menggantikan kewajiban haji. Muslim tetap wajib berhaji jika sudah mampu, meskipun telah berkali-kali melaksanakan umrah. Namun, menunaikan umrah sangat dianjurkan, terutama di bulan Ramadan, yang pahalanya disebut setara dengan haji bersama Rasulullah ﷺ (HR. Bukhari dan Muslim).

Kisah Surat Nabi Muhammad ﷺ untuk Gubernur Najran

Ketika penduduk Najran memeluk Islam dan meminta penjelasan tentang ibadah haji dan umrah, Rasulullah ﷺ menulis surat resmi yang menegaskan:

“Sesungguhnya umrah adalah haji kecil.”

Surat ini menjadi landasan para ulama fikih dalam menamakan dan membedakan antara haji dan umrah, serta menjadi motivasi bagi umat Islam untuk tetap semangat beribadah ke Tanah Suci.

Umrah disebut sebagai haji kecil karena ibadahnya mirip dengan haji namun lebih ringkas dan mudah. Tradisi membedakan antara ziarah besar dan ziarah kecil sudah ada sejak masa Nabi Ibrahim dan diwariskan bangsa Arab pra-Islam, kemudian disempurnakan dan diluruskan syariatnya oleh Nabi Muhammad ﷺ. Istilah ini diambil langsung dari surat Rasulullah ﷺ kepada Gubernur Najran, dan telah menjadi bagian dari tradisi keilmuan Islam sejak masa sahabat hingga kini.

Melaksanakan umrah adalah salah satu cara mendekatkan diri kepada Allah dan menjadi persiapan spiritual untuk menunaikan haji di waktu yang ditetapkan.