Bolehkah Menyentuh Hajar Aswad Saat Thawaf? Ini Penjelasan Fiqh Empat Mazhab

Apakah menyentuh Hajar Aswad wajib saat thawaf? Simak panduan fiqhnya lengkap dengan pendapat empat mazhab, perbedaan thawaf sunnah dan thawaf umrah, serta adab yang harus dijaga di Masjidil Haram.

ARTIKELBLOGFIQHUMRAH MANDIRIMANASIKTIPS

Ibnu Khidhir

10/20/20254 min baca

Hajar Aswad adalah batu hitam yang terletak di sudut tenggara Ka'bah, menjadi titik awal dan akhir putaran thawaf. Dalam pandangan umat Islam, batu ini bukan sekadar benda bersejarah, melainkan simbol ketaatan dan penghambaan, karena Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam sendiri menyentuh dan menciumnya ketika thawaf.

Namun, banyak jamaah bertanya: apakah menyentuh Hajar Aswad diperbolehkan saat thawaf, terutama di tengah kepadatan jamaah? Apakah tindakan tersebut termasuk bagian dari ibadah atau justru dapat mengganggu kesempurnaan thawaf?

1. Kedudukan Hajar Aswad dalam Syariat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan teladan dengan menyentuh dan mencium Hajar Aswad. Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma diriwayatkan:

“Aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menyentuh Hajar Aswad dengan tangannya, lalu menciumnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Perbuatan tersebut menunjukkan bahwa menyentuh dan mencium Hajar Aswad adalah sunnah muakkadah bagi yang mampu melakukannya tanpa menyakiti atau membahayakan orang lain.

Batu ini juga memiliki nilai spiritual. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Hajar Aswad turun dari surga, awalnya lebih putih dari susu, lalu menjadi hitam karena dosa-dosa anak Adam.”
(HR. Tirmidzi, Ahmad)

Artinya, penghormatan kepada Hajar Aswad merupakan simbol taubat dan penyucian diri, bukan pengagungan terhadap benda.

2. Hukum Menyentuh Hajar Aswad Saat Thawaf

Para ulama sepakat bahwa menyentuh atau mencium Hajar Aswad bukanlah rukun thawaf, tetapi sunnah bagi yang mampu.

Bagi jamaah yang tidak memungkinkan untuk mendekat karena padatnya manusia, cukup mengangkat tangan kanan ke arah Hajar Aswad sambil bertakbir setiap kali melewati sudutnya:

Allāhu akbar.”

Hal ini berdasarkan riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam thawaf dari atas unta. Ketika melewati Hajar Aswad, beliau memberi isyarat dengan tongkatnya dan bertakbir.”
(HR. Bukhari)

Jadi, thawaf tetap sah tanpa menyentuh Hajar Aswad, selama putaran dilakukan dengan tertib dan mengelilingi seluruh bangunan Ka'bah dari luar.

3. Adab dan Larangan Saat Menyentuh Hajar Aswad

Meskipun menyentuh Hajar Aswad disunnahkan, memaksakan diri untuk mendekat hingga menimbulkan dorongan, desakan, atau gangguan terhadap jamaah lain adalah haram.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmū’ menjelaskan:

“Jika seseorang takut menyakiti orang lain atau disakiti, maka ia cukup memberi isyarat dari jauh. Menjaga keselamatan lebih utama daripada melaksanakan sunnah yang berpotensi menimbulkan mudarat.”

Hal ini sesuai dengan kaidah fiqhiyyah:

La ḍarar wa la ḍirār — Tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Karena itu, menyentuh Hajar Aswad hanya dianjurkan ketika kondisi aman dan longgar. Dalam situasi padat, cukup beri isyarat, sebagaimana dilakukan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

4. Apakah Menyentuh Hajar Aswad Dapat Membatalkan Thawaf?

Thawaf dianggap sah bila dilakukan dari luar dinding Ka'bah. Jika seseorang berdiri terlalu dekat hingga bagian tubuhnya masuk ke area dalam dinding Ka'bah, atau bersandar lama ke tembok hingga melewati garis batas, maka putaran thawaf tersebut tidak sah dan harus diulang.

Namun jika hanya menyentuh dengan tangan atau mencium tanpa melewati batas area Ka'bah, thawaf tetap sah.

Hal ini juga berlaku pada Rukun Yamani: disunnahkan menyentuh tanpa mencium, dan jika tidak memungkinkan, cukup berlalu tanpa isyarat tangan.

5. Perbedaan Hukum Menyentuh Hajar Aswad pada Thawaf Sunnah dan Thawaf Umrah

Dalam fiqh, thawaf dibedakan menjadi dua:

  • Thawaf Umrah (rukun) – merupakan bagian wajib dari ibadah Umrah, tidak boleh rusak oleh tindakan yang membatalkan.

  • Thawaf Sunnah (nafilah) – dilakukan kapan saja di Masjidil Haram sebagai bentuk ibadah tambahan.

a. Pada Thawaf Umrah
  • Disunnahkan menyentuh atau mencium Hajar Aswad hanya jika tidak mengganggu jamaah dan tidak memutus kekhusyukan thawaf.

  • Jika dorongan massa terlalu kuat hingga berpotensi keluar dari lintasan thawaf atau membuat sebagian tubuh masuk area dalam Ka'bah, maka lebih utama tidak menyentuhnya demi menjaga kesempurnaan rukun thawaf.

  • Fokus utama dalam thawaf umrah adalah kesempurnaan putaran dan kekhusyukan niat ibadah.

b. Pada Thawaf Sunnah
  • Jamaah boleh mendekat lebih leluasa bila kondisi memungkinkan, sebab tidak terkait dengan sahnya ibadah umrah atau haji.

  • Menyentuh dan mencium Hajar Aswad lebih dianjurkan sebagai bagian dari taqarrub (pendekatan diri) dan mengikuti sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Ringkasnya, dalam thawaf rukun (Umrah/Haji), prioritas adalah kesempurnaan ibadah.
Sedangkan dalam thawaf sunnah, fokusnya pada pengamalan sunnah jika situasi mendukung.

6. Pendapat Empat Mazhab tentang Menyentuh Hajar Aswad
1. Mazhab Hanafi

Menurut ulama Hanafiyah, menyentuh atau mencium Hajar Aswad adalah sunnah muakkadah. Namun jika tidak mampu, cukup dengan isyarat tangan dan takbir. Memaksakan diri hingga menyakiti orang lain dianggap makruh tahrim (mendekati haram).

2. Mazhab Maliki

Mazhab Maliki menekankan aspek adab. Tidak dianjurkan mendekati Hajar Aswad bila menyebabkan gangguan atau desakan. Menurut Imam Malik, mencium batu itu adalah sunnah, tetapi “adab lebih utama daripada amalan sunnah yang menimbulkan mudarat.”

3. Mazhab Syafi’i

Dalam mazhab Syafi’i, menyentuh dan mencium Hajar Aswad disunnahkan dengan tiga tingkatan:

  1. Menyentuh dengan tangan dan mencium langsung — paling utama.

  2. Menyentuh dengan tangan lalu mencium tangan.

  3. Memberi isyarat dengan tangan dan bertakbir.
    Semua dilakukan bila tidak mengganggu jamaah lain, sebagaimana dijelaskan oleh Imam An-Nawawi.

4. Mazhab Hanbali

Mazhab Hanbali juga menegaskan hukum sunnah. Namun jika kerumunan berbahaya, cukup dengan isyarat. Imam Ahmad bin Hanbal berkata:

Jika orang banyak berdesakan, janganlah mendorong atau mendesak. Cukup beri isyarat dan bertakbir.”

Dari keempat mazhab tersebut, tidak satu pun yang mewajibkan menyentuh atau mencium Hajar Aswad dalam thawaf. Semuanya menekankan keselamatan, adab, dan ketenangan ibadah.

7. Hikmah Spiritual Menyentuh Hajar Aswad

Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata ketika mencium Hajar Aswad:

“Demi Allah, aku tahu engkau hanyalah batu. Engkau tidak memberi manfaat dan tidak pula mudarat. Seandainya aku tidak melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
(HR. Bukhari)

Ucapan Umar menunjukkan bahwa ketaatan dalam menyentuh Hajar Aswad adalah bentuk pengamalan sunnah, bukan penyembahan terhadap benda. Inilah pelajaran tauhid yang mendalam: mengikuti jejak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dengan penuh cinta dan adab, tanpa melampaui batas.

Kesimpulannya, menyentuh atau mencium Hajar Aswad adalah sunnah mulia yang memiliki nilai sejarah dan spiritual tinggi. Namun, tidak boleh dilakukan dengan cara yang membahayakan diri atau orang lain.

  • Dalam thawaf Umrah (rukun): cukup beri isyarat jika kondisi padat.

  • Dalam thawaf sunnah: boleh menyentuh atau mencium jika aman.

  • Thawaf tetap sah meski tidak menyentuhnya sama sekali.

Hakikat thawaf bukan pada sentuhan fisik terhadap batu, melainkan pada putaran hati yang selalu mengingat Allah di pusat kehidupannya.


Baca Juga:
>>Perjalanan Lintas Waktu: Festival Modern Souq Ukaz di Arab Saudi
>>Keindahan Tersembunyi di Kota Taif, Makkah, Saudi Arabia
>>Kisah Inspiratif Perjalanan Haji Ibnu Battuta
>>Mengapa Nabi Hijrah Ke Madinah? Ini Alasannya!
>>Alasan Abrahah Ingin Menghancurkan Kabah

>>Manasik Umrah Lengkap 2025: Panduan Doa, Tata Cara, dan Tips Jamaah
>>Niat Umrah Bersyarat: Doa Arab, Terjemahan, dan Penjelasan Lengkap
>>Fast Track Raudhah: Apa Itu, Cara Daftar, dan Keuntungan bagi Jamaah
>>Rahasia Bisa Masuk Raudhah Lebih dari Sekali dalam Sehari

>>Misteri dan Alasan Abrahah Ingin Menghancurkan Kabah

>>Panduan Aplikasi Nusuk 2025: Cara Daftar, Booking Raudhah, dan Fast Track
>>Bolehkah Perempuan Melaksanakan Umrah Saat Haid? Begini Penjelasan Ulama

>>Berapakah Tarif Biaya Badal Umrah 2025?
>>Mengapa Umrah Disebut Haji Kecil? Ini Dia Sejarahnya!
>>Inilah Alasan Mengapa Ka'bah Dipenuhi Oleh Berhala Pada Masa Jahiliyah!