Bolehkan Melakukan "Niat Bersyarat" saat Berihram?

Niat bersyarat saat ihram sering menjadi pertanyaan jamaah umrah. Artikel ini membahas pengertian, dasar hukum, bacaan Arab-latin, serta perbandingan dengan niat biasa agar jamaah lebih paham dan tenang dalam beribadah.

BLOGFIQHTIPSHADISTMANASIK

Ibnu Khidhir

9/5/20254 min baca

Apa itu Niat Bersyarat?

Setiap jamaah yang berangkat umrah pasti memulai perjalanannya dengan satu langkah penting: niat. Meski terdengar sederhana, niat menjadi penentu sah tidaknya ibadah yang akan dijalankan. Namun, tahukah Anda bahwa ada jenis niat khusus yang disebut niat bersyarat (isytirath)?
Niat ini biasanya diucapkan oleh jamaah yang khawatir terhalang oleh kondisi tertentu, seperti sakit, haid, atau halangan lainnya. Banyak yang kemudian bertanya—apakah boleh melakukannya? Dan kapan sebaiknya niat bersyarat ini digunakan?

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mudah dan lengkap tentang apa itu niat bersyarat, dasar hukumnya dalam syariat, bacaan niatnya, hingga perbandingan antara niat biasa dan niat bersyarat agar jamaah bisa lebih tenang dan paham sebelum berihram.

Sejarah dan Asal-Usul Niat Umrah Bersyarat

Konsep niat bersyarat bukanlah hal baru dalam ibadah haji dan umrah. Ia berakar langsung dari sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Salah satu kisah paling terkenal terkait hal ini adalah peristiwa yang dialami Dhubā‘ah binti az-Zubair, salah satu sahabat wanita Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Suatu ketika, Dhubā‘ah ingin menunaikan haji, tetapi ia khawatir tidak bisa menyelesaikan ibadahnya karena sedang sakit. Ia pun menyampaikan kekhawatirannya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Lalu beliau bersabda:

قَالَ لَهَا النَّبِيُّ ﷺ: حُجِّي وَاشْتَرِطِي أَنْ مَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي

Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam bersabda kepadanya: “Berhajilah engkau dan buatlah syarat: Tempat tahallulku adalah di mana aku terhalang (oleh uzur).”
(HR. Bukhari & Muslim)

Dari hadis inilah muncul dasar hukum bolehnya seseorang melakukan niat bersyarat ketika berihram, terutama bagi jamaah yang memiliki kekhawatiran atau kondisi tertentu yang dapat menghalangi pelaksanaan umrah atau haji.

Apa Tujuan dan Hikmah Niat Bersyarat?

Tujuan utama dari niat bersyarat adalah memberi keringanan dan ketenangan bagi jamaah. Misalnya, seseorang yang sedang dalam masa haid, sakit, atau khawatir perjalanan terganggu karena alasan tertentu — ia bisa tetap memulai ihram tanpa rasa takut menanggung fidyah atau dosa jika nanti harus berhenti sebelum menyelesaikan ibadah.

Dengan niat bersyarat, jika benar-benar terjadi halangan, maka jamaah boleh bertahallul (melepas ihram) tanpa harus membayar dam (denda) atau melanjutkan ibadah yang tidak mampu dilakukan.

Inilah bentuk rahmat dan kemudahan dalam syariat Islam — tidak mempersulit, tetapi tetap menjaga makna ibadah.

Dasar Hukum Niat Umrah Bersyarat

1. Al-Qur’an
Allah ﷻ berfirman:
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا اسْتَيْسَرَ مِنَ الْهَدْيِ

"Dan sempurnakanlah haji dan umrah karena Allah. Tetapi jika kamu terkepung (terhalang), maka sembelihlah hadyu (hewan kurban) yang mudah didapat."
(QS. Al-Baqarah: 196)

Ayat ini menunjukkan bahwa adanya kondisi ihshār (terhalang) sudah diantisipasi oleh syariat. Ulama menjelaskan bahwa niat bersyarat adalah solusi agar jamaah bisa keluar dari ihram tanpa kewajiban dam (denda).

2. Hadis Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam

Seperti yang telah disebutkan, hadis dari Dhubā’ah binti az-Zubair menjadi landasan utama dibolehkannya niat bersyarat.

3. Ijma’ Ulama

Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i, Maliki, Hanbali, dan Hanafi sepakat bolehnya niat bersyarat, meskipun dalam praktiknya lebih banyak dianjurkan pada orang yang khawatir terhalang oleh sakit atau uzur.

Bacaan Niat Umrah Bersyarat
1. Niat Umrah Biasa

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى

Nawaitu al-‘umrata wa ahramtu bihā lillāhi ta‘ālā

Terjemahan:
“Aku niat umrah dan berihram karenanya semata-mata karena Allah Ta‘ālā.”

2. Niat Umrah Bersyarat (Versi Masyhur)

نَوَيْتُ الْعُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلَّهِ تَعَالَى، فَإِنْ عَرَضَ لِي عَارِضٌ مَرَضٌ أَوْ حَيْضٌ فَمَحِلِّي حَيْثُ حَبَسْتَنِي

Nawaitu al-‘umrata wa ahramtu bihā lillāhi ta‘ālā, fa in ‘araḍa lī ‘āriḍun maraḍun au ḥaiḍun, fa maḥillī ḥaiṡu ḥabastanī

Terjemahan:
“Aku niat umrah dan berihram karenanya karena Allah Ta‘ālā. Jika aku terhalang oleh sakit atau haid, maka tempat tahallulku adalah di tempat aku terhalang.”

3. Niat Umrah Bersyarat (Versi Tanpa Dam)

اللَّهُمَّ إِنِّي أُرِيدُ الْعُمْرَةَ، فَيَسِّرْهَا لِي وَتَقَبَّلْهَا مِنِّي، وَإِنْ عَرَضَ لِي عَارِضٌ مَرَضٌ أَوْ حَيْضٌ فَبِحَصْرٍ خَرَجْتُ مِنْهَا أَوْ تَحَلَّلْتُ مِنْهَا بِغَيْرِ هَدْيٍ

Allāhumma innī urīdu al-‘umrata, fa yassirhā lī wa taqabbalhā minnī, wa in ‘araḍa lī ‘āriḍun maraḍun au ḥaiḍun fa biḥaṣrin kharajtu minhā au taḥallaltu minhā bighairi hadyin

Terjemahan:
“Ya Allah, aku ingin menunaikan umrah, maka mudahkanlah bagiku dan terimalah dariku. Jika aku terhalang oleh sakit atau haid, maka dengan terhalang itu aku keluar atau bertahallul darinya tanpa kewajiban dam.”

Niat Umrah Biasa atau Niat Bersyarat?

Di titik ini sering muncul pertanyaan dari jamaah: “Apakah saya lebih baik memakai niat umrah biasa saja, atau sebaiknya memilih niat bersyarat?”

Bila kita melihat sejarah, mayoritas sahabat Nabi Shallalahu 'Alaihi Wasallam menunaikan haji dan umrah dengan niat biasa, tanpa menambahkan syarat. Mereka berangkat dengan penuh keyakinan dan optimisme untuk bisa menuntaskan seluruh rangkaian ibadah. Inilah yang menjadikan niat biasa dianggap sebagai pilihan utama bagi jamaah yang sehat dan tidak memiliki kekhawatiran tertentu.

Namun, Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam juga memberi ruang keringanan lewat contoh pada Dhubā’ah binti az-Zubair. Dari sinilah lahir opsi niat bersyarat: jika ada risiko sakit, menstruasi, atau hambatan perjalanan, jamaah tetap bisa keluar dari ihram dengan tenang tanpa harus menanggung dam. Jadi, niat bersyarat hadir sebagai bentuk kasih sayang syariat, agar ibadah tidak menjadi beban.

Secara sederhana:

  • Jamaah sehat dan yakin bisa menyelesaikan ibadah → cukup gunakan niat biasa.

  • Jamaah perempuan yang khawatir datang haid, jamaah lansia, atau yang punya riwayat sakit → sebaiknya menggunakan niat bersyarat, karena lebih aman dan sesuai sunnah.

Di sini kita melihat bagaimana Islam selalu memberikan pilihan sesuai kondisi. Tidak ada paksaan untuk semua jamaah memakai niat bersyarat, tapi juga tidak ada larangan bila memang dibutuhkan. Prinsip dasarnya adalah:

المشقة تجلب التيسير

“Kesulitan itu mendatangkan kemudahan.”

Manfaat Niat Umrah Bersyarat
  1. Keringanan bagi jamaah sakit – tidak terbebani kewajiban dam.

  2. Memberi ketenangan hati – terutama bagi jamaah perempuan yang khawatir datang haid.

  3. Sesuai sunnah Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam – mengikuti petunjuk beliau kepada Dhubā’ah binti az-Zubair.

  4. Menjadi solusi praktis – terutama di masa modern dengan jadwal keberangkatan yang ketat.

Niat merupakan inti dari ibadah umrah. Dengan memahami niat umrah bersyarat, jamaah mendapatkan ketenangan batin sekaligus kemudahan jika menghadapi uzur. Rasulullah Shallalahu 'Alaihi Wasallam telah memberi contoh langsung melalui hadis sahih, dan para ulama membenarkannya.

Bagi jamaah sehat, niat biasa adalah pilihan utama. Namun, bagi jamaah dengan risiko tertentu, niat bersyarat menjadi langkah bijak agar tetap tenang dalam beribadah. Pada akhirnya, semua kembali pada kondisi masing-masing jamaah—karena syariat Islam hadir bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memudahkan.


Baca Juga:
>>Perjalanan Lintas Waktu: Festival Modern Souq Ukaz di Arab Saudi
>>Keindahan Tersembunyi di Kota Taif, Makkah, Saudi Arabia
>>Kisah Inspiratif Perjalanan Haji Ibnu Battuta
>>Mengapa Nabi Hijrah Ke Madinah? Ini Alasannya!
>>Alasan Abrahah Ingin Menghancurkan Kabah

>>Manasik Umrah Lengkap 2025: Panduan Doa, Tata Cara, dan Tips Jamaah
>>Niat Umrah Bersyarat: Doa Arab, Terjemahan, dan Penjelasan Lengkap
>>Fast Track Raudhah: Apa Itu, Cara Daftar, dan Keuntungan bagi Jamaah
>>Rahasia Bisa Masuk Raudhah Lebih dari Sekali dalam Sehari

>>Misteri dan Alasan Abrahah Ingin Menghancurkan Kabah

>>Panduan Aplikasi Nusuk 2025: Cara Daftar, Booking Raudhah, dan Fast Track
>>Bolehkah Perempuan Melaksanakan Umrah Saat Haid? Begini Penjelasan Ulama

>>Berapakah Tarif Biaya Badal Umrah 2025?
>>Mengapa Umrah Disebut Haji Kecil? Ini Dia Sejarahnya!
>>Inilah Alasan Mengapa Ka'bah Dipenuhi Oleh Berhala Pada Masa Jahiliyah!
>>Ini dia, 6 Kota di Dunia yang Menjadi Pusat Peradaban Islam